Beranda / Layanan Informasi

Tata Cara Permohonan Informasi

  1. Siapkan identitas dan uraian informasi yang dibutuhkan. Jika diperlukan, siapkan surat permohonan/tugas.
  2. Ajukan secara daring melalui PINISI atau formulir pada laman ini, atau datang ke ULT.
  3. Petugas mencatat dan memberi nomor jejak surat.
  4. Jawaban dikirim ke email pemohon atau diambil sesuai pilihan.

Kanal daring resmi: PINISI BBPMP Sulsel.